Suara.com - Warga Kampung Gabus Bulak, Kabupaten Bekasi heboh. Seekor ular sanca kembang dengan panjang 3,8 meter dan berat 75 kilogram baru saja ditangkap warga setempat, Kamis (5/7/2018).
Adalah Rosid Kobra (58), warga Desa Sriamur, Tambun Utara, yang menangkap ular di Kampung Pangkalan itu.
Ular tersebut dianggap sangat meresahkan warga, karena kerap memakan hewan peliharaan seperti, ayam, ikan dan kambing. Khususnya yang berada di dekat kali Bekasi.
Hanya butuh waktu sekitar 10 menit saja, ular sanca yang berusia sekitar 6 tahun itu berhasil dijinakkan Rosid.
"Yang sudah-sudah pihak Ragunan yang datang mengambil ularnya, karena saya kabarin," kata Rosid.
Usai penangkapan ular itu, warga pun tenang. Untuk sementara, ular tersebut dibawa Rosid sampai diambil pihak berwenang.
Sumarni (37), seorang warga setempat mengatakan, ular tersebut sudah berkeliaran selama dua pekan terakhir.
"Banyak yang hilang hewan peliharaan. Kirain dicolong maling. Ternyata waktu itu juga ada yang lihat warga kalau ada ular besar," kata Sumarni. (Yakub)