Irwandi Yusuf Ditangkap KPK, Mendagri Keheranan

Kamis, 05 Juli 2018 | 15:11 WIB
Irwandi Yusuf Ditangkap KPK, Mendagri Keheranan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo merasa prihatin pada Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf yang terjaring operasi tangkap tangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/6/2018) malam.

Tjahjo mengatakan, Irwandi selama ini merupakan gubernur yang bersikeras dengan anggaran di Provinsi Aceh. Bahkan tidak mau ada kompromi.

"Beliau juga yang bersikeras masalah anggaran Provinsi Aceh, juga yang tidak mau kompromi, yang tidak mau ketat, yang efesien, yang fokus. Kok masih ada ini (OTT)," kata Tjahjo di DPR, Jakarta, Kamis (6/7/2018).

Tjahjo yakin perjalanan Irwandi sudah lama ditelaah KPK. Sebab, operasi tangkap tangan (OTT) tidak mungkin dilakukan hanya dalam hitungan menit.

Baca Juga: Uut Permatasari Syuting Videoklip, Tiba-tiba Ada Kebakaran

"Ya kami sedih, kami prihatin. Terpaksa semalam diumumkan KPK sebagai tersangka, ya dua-duanya ya harus teken wakil untuk menjabat gubernur," ucap Tjahjo.

Padahal, kata dia, semua gubernur dia kumpulkan di Jakarta. Tapi entah kenapa, Gubernur Aceh masih saja melakukan tindakan tercela itu.

"Saya termasuk yang intensif komunikasi dengan Gubernur Aceh. Beliau tidak mau kompromi soal angggaran yang efisien. Kok masih ini OTT. Kalau KPK OTT itu kan sudah ada penyelidikan cukup lama. Hari ini saya sudah teken Wakil Gubernur sebagai penjabat gubernur. Wakil bupati juga, sampai berkekuatan hukum tetap," tutur Tjhajo.

Irwandi terjaring OTT bersama Bupati Bener Meriah Ahmadi. Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Baca Juga: Bom yang Meledak di Pasuruan dari Rumah Kontrakan Warga Asal Aceh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI