Suara.com - Pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan puluhan bupati, Kamis (5/7/2018) membahas banyak hal. Mulai dari pengelolaan anggaran dari pusat ke daerah hingga berbagai persoalan lain, termasuk isu honorer kategori dua (K2).
Bupati Jember, Faida meminta anggaran yang diberikan pemerintah pusat harus lebih disesuaikan dengan kebutuhan di setiap daerah.
"Kami kepala daerah menyampaikan masukan-masukan tersebut langsung kepada beliau (Presiden). Termasuk masalah rekrutmen PNS, ASN di (honorer) K2 yang sudah lama menunggu," kata Faida di komplek Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/7/2018).
Menurut Faida, beberapa kantor pemerintahan di daerah sudah banyak yang kekurangan pegawai. Ini terjadi karena pemerintah pusat belum membuka lowongan PNS. Sementara banyak pegawai yang sudah memasuki masa pensiun.
Baca Juga: Keren! Robot Ini Bisa Menulis di Atas Pasir
"Dan masalah open bidding bagaimana tenaga daerah mendapat kesempatan yang cukup untuk mengisi formasi di daerahnya masing-masing. Masalah-masalah di masing-masing daerah yang sedikit berbeda antar satu dengan yang lain," tutur dia.
Sementara itu, Bupati Nias Sokhiatulo Laoly mengatakan, ada beberapa bidang yang disampaikan terkait K2. Pertama dana alokasi khusus, ASN, Kesra, serta BPJS.
"Tapi yang penting semua itu kita harapkan ada beberapa perubahan-perubahan peraturan dan undang-undang. Itu yang kita sampaikan ke Presiden," kata Sokhiatulo.
Sokhiatulo menerangkan, tenaga honorer kategori 2 di sejumlah daerah sudah ada yang bertugas lebih dari 12 tahun namun belum juga diangkat sebagai PNS.
"Tidak jelas nasibnya sampai sekarang, jadi kita minta kepada presiden supaya diangkat. Kasihan mereka, mereka sudah mengabdi untuk negara ini, tapi kan tinggal berapa tahun lagi mereka sudah pensiun," jelas dia.
Baca Juga: Alasan Lucky Hakim Beralih dari PAN ke Nasdem
Menurut Sokhiatulo, berbagai usulan bupati mendapat respon positif oleh Presiden Jokowi. Presiden berjanji akan menindaklanjuti hal ini.
"Akan dikaji dan akan dipertimbangkan. Tentu nanti akan tergantung Presiden dan kalau menyangkut undang-undang, tergantung pembuat undang-undang, dikomunikasikan kepada pembuat undang-undang. Tapi kalau sekadar peraturan-peraturan, Presiden saya yakin punya wewenang," imbuh dia.