Tunjuk Pejabat Gubernur Aceh, Mendagri Non Aktifkan Irwandi Yusuf

Kamis, 05 Juli 2018 | 13:34 WIB
Tunjuk Pejabat Gubernur Aceh, Mendagri Non Aktifkan Irwandi Yusuf
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, tiba di KPK, Rabu (4/7). [Antara/Hafidz Mubarak]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo merasa prihatin pada Gubernur Aceh, Irwan Yusuf yang terjaring operasi tangkap tangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/6/2018) malam.

Tjahjo mengatakan, Irwandi selama ini termasuk bersikeras dengan anggaran Provinsi Aceh. Bahkan tidak mau ada kompromi.

"Beliau juga yang bersikeras masalah anggaran Provinsi Aceh, juga yang tidak mau kompromi, yang tidak mau ketat, yang efesien, yang fokus. Kok masih ada ini (OTT)," kata Tjahjo di DPR, Jakarta, Kamis (6/7/2018).

Tjahjo yakin perjalanan Irwandi sudah lama ditelaah KPK. Sebab, OTT tidak mungkin dilakukan hanya dalam hitungan menit.

Baca Juga: Resmi Tersangka, Ini Kronologi OTT Gubernur Aceh soal Kasus Otsus

"Ya kami sedih, kami prihatin. Terpaksa semalam diumumkan KPK sebagai tersangka, ya dua-duanya ya harus teken Wakil untuk menjabat Gubernur," ujar Tjahjo.

"Saya termasuk yang intensif komunikasi dengan Gubernur Aceh. Beliau tidak mau kompromi soal angggaran yang efisien. Kok masih ini OTT. Kalau KPK OTT itu kan sudah ada penyelidikan cukup lama. Hari ini saya sudah teken Wakil Gubernur sebagai penjabat Gubernur. Wakil Bupati juga, sampai berkekuatan hukum tetap," tutur Tjhajo.

Irwandi terjaring OTT bersama Bupati Bener Meriah Ahmadi. Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI