Modus Kempis Ban, Tas Pembantu Jokowi Dicuri di Taman Sari

Kamis, 05 Juli 2018 | 11:50 WIB
Modus Kempis Ban, Tas Pembantu Jokowi Dicuri di Taman Sari
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, saat menyampaikan kasus dugaan penipuan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/3/2018). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Armedya Dewangga, tenaga ahli di Kantor Staf Presiden telah melaporkan kasus pencurian saat sedang mengendarai mobil di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Korban sudah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Taman Sari.

Peristiwa perampokan itu terjadi pada 8 Juni 2018. Armedya kehilangan tas.

Menurut sumber dari anggota Polsek Taman Sari, kasus pencurian itu menggunakan modus kempis ban. Saat korban ke luar dari mobil, pelaku langsung membawa kabur sebuah tas milik Armedya.

Sejauh ini, polisi masih melakukan penyelidikan berkaitan dengan kasus pencurian modus kempis ban yang menimpa korban.

Baca Juga: Pembantu Presiden Jokowi Jadi Korban Pencurian di Taman Sari

"Itu (korban) laporan kehilangan tas. Dia sudah laporan ke polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (5/7/2018).

Namun, Argo belum mau merinci kronologi dan kerugian terkait kasus pencurian yang menimpa Armedya. Diketahui korban bekerja sebagai pembantu Presiden Joko Widoso di Kedeputian III Bidang Kajian Pengelolaan dan Isu Ekonomi Strategis.

"Nanti saya luruskan saat doorstop," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI