Mendagri Hormati PKPU Larangan Eks Koruptor Jadi Caleg Disahkan

Kamis, 05 Juli 2018 | 04:15 WIB
Mendagri Hormati PKPU Larangan Eks Koruptor Jadi Caleg Disahkan
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (Suara.com/Lily Handayani)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Padahal, proses pengundangan atau pemberian nomor pada PKPU, sedianya dilaksanakan sebelum penetapan dilakukan oleh KPU.

Namun, dengan diundangkannya PKPU itu, kini sikap KPU dan Kemenkumham telah selaras, yakni sama-sama melarang mantan koruptor menjadi wakil rakyat pada pemilu mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI