Suara.com - DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Tahun Anggaran 2017, di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/7/2018).
Paripurna tersebut dihadiri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.
Dalam rapat tersebut, tiga fraksi meminta Pemprov DKI segera menyelesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terindikasi dan berpotensi merugikan daerah.
Ketua Fraksi PPP, Maman Firmansyah mengatakan berdasarkan temuan BPK, ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengindikasikan kerugian daerah sebesar Rp 11,41 miliar dan berpotensi kerugian daerah sebesar Rp 66,28 miliar.
Baca Juga: Disebut Tua dan Mirip Soimah, Begini Kata Syahrini
Adapun ketidakpatuhan tersebut terjadi pada tiga kegiatan. Antara lain pembebasan tanah untuk pembangunan embung Kebagusan, pengadaan perlengkapan mobil penanggulangan kebakaran di Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat. Kemudian pengadaan perlengkapan petugas penanggulangan kebakaran pada Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur.
"Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dengan temuan-temuan tersebut, Fraksi PPP mendesak kepada Gubernur dan Wakil Gubernur untuk segera menindaklanjuti dan menindak aparatur pemerintah yang melakukan pelanggaran sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan BPK," ujar Maman.
Fraksi PPP, kata Maman, mencatat temuan dalam LHP BPK yakni kekurangan jumlah dan volume penerimaan yang bersumber dari pajak daerah sebesar Rp 2,27 miliar. Ia berharap temuan BPK dijadikan bahan pertimbangan untuk pembahasan dan penetapan APBD Perubahan DKI 2018.
Anggota Fraksi Partai Hanura, Ruslan Amsyari juga menyoroti LHP BPK perihal masih ditemukan potensi kerugian negara.
"Berdasarkan LHP BPK periode 2014 hingga 2017 ditemukan sebanyak 822 kasus senilai Rp 849,2 miliar. Dari nilai tersebut, yang telah ditindaklanjuti dengan penyetoran kas daerah sebesar Rp 484,5 miliar," ucap Ruslan.
Baca Juga: Kapolri: Tak Bisa Berantas Kejahatan Jalanan, Ganti Kapolres
Dari data itu, sehingga masih ada sisa potensi kerugian daerah sebesar Rp 364,7 miliar. Ruslan pun meminta penjelasan kepada Pemprov DKI dalam mengatasi hal itu.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Nasdem Bestari Barus mengatakan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) masih diikuti dengan pengungkapan 67 temuan.
Temuan tersebut terdiri dari temuan kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) sebanyak 49 temuan. Kemudian temuan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sebanyak 18 temuan.