Tepati Janji, Polisi Akhirnya Bekuk Pembunuh Gadis Berhijab

Rabu, 04 Juli 2018 | 17:18 WIB
Tepati Janji, Polisi Akhirnya Bekuk Pembunuh Gadis Berhijab
Rina Casrina. (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku pembunuhan gadis berhijab bernama Rina Casrina (21). Pelaku yang ditangkap tak lain adalah mantan kekasih korban bernama Aris.

"Sudah (tertangkap)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (4/7/2018).

Edi mengatakan, polisi menangkap pelaku saat berada di pinggir jalan di daerah Lampung. Sayang, Edi tak menjelaskan secara detil kronologi penangkapan tersebut.

Dia hanya menyampaikan, setelah penangkapan itu, polisi langsung membawa tersangka ke Polres Metro Jakarta Barat untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga: KM Lestari Karam, Menhub: Jumlah Penumpang Melebihi Manifes

"Kita bawa dari Lampung (ke Jakarta untuk diperiksa)," kata dia.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengaku memberikan target kepada anak buahnya untuk secepatnya meringkus pelaku yang membunuh Rina. Dalam target penangkapan itu, Hengki menyebutkan pelaku akan ditangkap sebelum matahari terbenam.

"Secepatnya (ditangkap) sebelum matahari terbenam," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Rabu siang tadi.

Rina tewas usai pamit pergi ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM) salah satu bank swasta di dekat rumahnya di Kepa Duri Asam Raya, RT 6, RW 8, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakbar pada Sabtu (30/6/2018) malam.

Keluarganya baru tahu kabar Rina tewas dari informasi yang diberikan Aris, jika korban sudah tak bernyawa di sebuah gudang di Jalan Meruya Ilir, Nomor 28 A, RT 2, RW 1, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Minggu (1/7/2018).

Baca Juga: Hampir Sebulan, Pelempar Batu di Tol Cikampek Belum Tertangkap

Setelah mendapat kabar tersebut, Amir, adik korban bersama dua anggota keluarga bergegas menuju lokasi korban tewas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI