Mata Novel Makin Parah, KPK Minta Bantuan Uang ke Presiden Jokowi

Rabu, 04 Juli 2018 | 16:17 WIB
Mata Novel Makin Parah, KPK Minta Bantuan Uang ke Presiden Jokowi
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah), dan kedua wakilnya, Laode Muhammad Syarif (kiri) dan Basaria Panjaitan (kanan belakang berbaju putih) seusai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/7/2018). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan dana ke Presiden Joko Widodo, untuk pengobatan mata penyidik senior Novel Baswedan.

Permintaan itu dilontarkan pemimpin KPK ketika diterima Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/7/2018).

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menerangkan, asuransi kesehatan yang diberikan KPK tidak cukup untuk membiayai operasi penyembuh mata Novel.

"Tadi membicarakan, meminta kepada pemerintah bantuan (dana) lagi. Karena mata kanan Mas Novel sekarang lebih buruk dari mata kirinya. DBiayanya kalau hanya asuransi KPK tidak cukup," ujar Laode di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/7/2018).

Baca Juga: Anggap Biasa, Polisi Sebut Jambret Tak Ganggu Asian Games 2018

Wajah Novel disiram air keras oleh orang tidak dikenal pada 11 April 2017. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 05.10 WIB, setelah Novel melaksanakan salat Subuh di Masjid Al-Ikhsan, dekat kediamannya.

Menurut Laode, persetujuan bantuan dana untuk penyembuhan Novel tergantung presiden. Kepala Negara, kata Laode, akan mempelajari hal ini lebih jauh.

"Kalau seandainya ada, ya tergantung pak presiden dan para menteri. Tapi kami tadi mencoba menyampaikan," tuturnya. Novel sendiri kekinian sudah menjalani sejumlah operasi pada mata kirinya di Singapura.

Saat disinggung soal kasus Novel, Ketua KPK Agus Rahardjo mengklaim tidak dibahas. Pembahasan lebih fokus pada Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

"Tidak ada pembahsan," kata Agus.

Baca Juga: Titi Mongso, Merawat Koran dan Majalah Tempo Dulu di Era Digital

Untuk diketahui, lebih dari satu tahun kasus Novel berlalu namun Polri belum mampu mengungkap pelaku teror.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI