Suara.com - Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong pengembangan kota cerdas di Indonesia untuk peningkatan kualitas kehidupan di kawasan perkotaan. Pengembangan konsep kota cerdas ini bertujuan meningkatkan kinerja pelayanan infrastruktur, meningkatkan optimasi sistem yang efisien dan menghindari gangguan terhadap infrastruktur.
Direktur Keterpaduan Infrastruktur Permukiman Dwityo Akoro Soeranto mengatakan, fenomena urbanisasi terjadi di setiap kota di dunia, namun dengan tingkat kecepatan yang berbeda-beda. Oleh karenanya, urbanisasi harus dianggap sebagai tantangan, bukan suatu masalah.
“Urbanisasi merupakan keniscayaan, menuntut dukungan ketersediaan infrastruktur dan apabila tidak dikelola dengan baik, urbanisasi akan mendegradasi kualitas lingkungan,” kata Dwityo dalam seminar dan diskusi Kota Cerdas, di Ritz Carlton Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/7/2018).
Menurut Dwityo, dalam upaya mendorong perwujudan kota cerdas di Indonesia, Kementerian PUPR bersama Kementerian Pertanahan, Infrastruktur dan Transportasi Korea (Ministry of Land, Infrastructure and Transportation / MOLIT) Korea Selatan menyelenggarakan 2nd Joint Cooperation Meeting di Jakarta, 3-4 Juli 2018.
Baca Juga: Titi Mongso, Merawat Koran dan Majalah Tempo Dulu di Era Digital
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kota Cerdas antara Kementerian PUPR dan MOLIT Korea Selatan yang ditandatangani usai Konferensi Habitat III di Quito, Ekuador pada bulan Oktober 2016 lalu.
Dalam MoU itu, antara lain merumuskan detail terkait penyiapan kebijakan dan regulasi, perencanaan dan pengelolaan kota cerdas, serta peningkatan kapasitas dalam pengembangan dan pengelolaan perkotaan di Indonesia.
Rangkaian pelaksanaan 2nd Joint Cooperation Meeting diawali dengan kunjungan lapangan delegasi Korea Selatan yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kebijakan Publik MOLIT Lee Seong Hai bersama perwakilan tim Kementerian PUPR ke proyek pekerjaan Transit Oriented Development (TOD) MRT Lebak Bulus, Jakarta dan kantor Jakarta Smart city. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau secara langsung kegiatan pengembangan Kota Cerdas dan TOD di Indonesia, yang saat ini sedang dikembangkan di Jakarta. Kegiatan ini diselenggarakan pada 3 Juli 2018.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan rangkaian Seminar dan Bilateral Working Group. Kegiatan seminar juga diisi oleh berbagai narasumber dari pihak pemerintah maupun swasta yang berkecimpung dalam pengembangan Smart city dan TOD baik di Indonesia maupun Korea Selatan.
Seminar dilaksanakan sebagai wadah berbagi informasi dan pengetahuan terkait kebijakan, tantangan dan peluang, serta praktik baik pengembangan Smart city dan TOD.
Baca Juga: Kapolri Perintahkan Jajarannya Razia Sebulan Penuh, Ada Apa?
Kegiatan Bilateral Working Group dilaksanakan setelah rangkaian seminar yang bertujuan untuk menggali secara lebih mendalam pembelajaran dari pihak Korea Selatan yang telah terlebih dahulu mengembangkan konsep Smart city dan TOD di negaranya, serta mencari peluang kerja sama antara Kementerian PUPR dan MOLIT Korea dalam pengembangan smart city dan TOD di Indonesia.
Lebih jauh Dwityo menerangkan, Kementerian PUPR sangat mendukung pengembangan smart city di Indonesia, termasuk melibatkan kerjasama sektor pemerintah dan swasta dari Korea Selatan. Pengembangan smart city di Indonesia akan dimulai secara khusus pada kota-kota baru yang menjadi pendukung dari kota besar.
Sebagai salah satu upaya pengembangan smart city, pemerintah telah membangun hunian yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah lewat rumah susun sederhana milik (Rusunami) dengan konsep TOD yang terkoneksi langsung dengan stasiun kereta.
Konsep TOD diharapkan mampu mengurangi angka kurangnya pasokan rumah (backlog) di Indonesia yang kini mencapai 11,4 juta dan juga mengurai kemacetan seta mengurangi kekumuhan.
Direktur Jenderal Cipta Karya Sri Hartoyo, pada kesempatan yang sama menambahkan, Kementerian PUPR telah menyiapkan rencana jangka panjang (road map) untuk mewujudkan pengembangan smart city yang telah dimulai sejak 2015.
“Pada periode 2015-2025, Pemerintah berfokus untuk dapat memenuhi standar pelayanan minimal perkotaan pada semua kota di Indonesia, salah satunya lewat program 100 persen akses air bersih, 0 persen kawasan kumuh ,dan 100 persen akses sanitasi,” kata Sri Hartoyo.