Ditangkap KPK, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dibawa ke Jakarta

Rabu, 04 Juli 2018 | 11:56 WIB
Ditangkap KPK, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf  Dibawa ke Jakarta
Presiden Jokowi bersama Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. [Foto Biro Pers Istana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Gubenur Aceh Irwandi Yusuf dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Rabu (4/7/2018). Irwandi terjaring operasi tangkap tangan atau OTT KPK, Selasa (3/7/2018).

Saat ini Irwandi tengah dalam perjalanan bersama penyidik KPK menuju ke Jakarta. Irwandi dibawa ke Jakarta sekitar pukul 09.10 WIB dari markas Polda Aceh menggunakan mobil baracuda.

Tim KPK bersama Irwandi kemudian berangkat ke Jakarta pada pukul 10.10 WIB. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan tim KPK beserta Irwandi sedang dalam perjalanan menuju kantor KPK.

"Gubernur dan tim sedang dalam perjalanan ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut," kata Febri kepada Suara.com, Rabu (4/7/2018).

Baca Juga: Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Ditangkap KPK Masih Menginap di Polda

KPK menangkap Irwandi dan Ahmadi di Aceh, serta mengamankan 10 orang, yang terdiri dari dua Kepala Daerah dan sejumlah pihak non PNS. Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 1x24 jam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI