Suara.com - Anggota DPRK Bener Meriah, Usman Yakup bercerita Bupati Bener Meriah Ahmadi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di jalan saat ingin pulang dari Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (3/7/2018) sore. Saat itu Usman bersama Ahmadi.
Ketika menceritakan kronologi penangkapan kepada wartawan di Takengon, Selasa malam, Usman mengatakan dirinya bersama Ahmadi saat itu usai menghadiri sebuah acara di salah satu hotel di Takengon.
"Kebetulan sejak dari tadi pagi kami mengikuti acara. Setelah berlangsung acara penutupan sekitar 17.00 WIB dan kami ngopi di caffe, setelah ngopi karena sudah sore kami berangkat pulang," tutur Usman Yakup.
Menurut Usman, mobil yang mereka tumpangi kemudian dicegat oleh tim penyidik KPK di jalan yang kemudian memboyong Bupati Bener Meriah itu ke Polres Aceh Tengah.
Baca Juga: KPK Periksa Bupati Bener Meriah Terkait Suap Dermaga Sabang
"Begitu kami berangkat, di tengah jalan kebetulan di Paya Tumpi, lewat jalur dua sedikit di tikungan, di situlah diserempet sama orang KPK," sebut Usman.
Usman mengaku di dalam mobil tersebut berisi empat orang dan semuanya di bawa KPK ke Polres Aceh Tengah.
"Kami berempat di situ, sopirnya Alfin di sebelah kiri ada si Kamal, kemudian di belakang, saya dengan Bupati," kata Usman.
Menurut Usman, saat itu Bupati Bener Meriah Ahmadi sempat bertanya maksud dan tujuan pihak KPK mencegat mobilnya.
"Bapak kami bawa dulu ke Polres Aceh Tengah untuk dimintai keterangan. Terkait apa, terkait dengan masalah OTT di Aceh, katanya," tutur Usman mengulang dialog antara Ahmadi dan penyidik KPK.
Baca Juga: Hujan Deras Picu Banjir dan Tanah Longsor di Bener Meriah, Aceh
Usman menambahkan bahwa dia juga sempat diperiksa oleh penyidik KPK walau kemudian diperbolehkan pulang.