Suara.com - Sebanyak 17 orang Tenaga Kerja Indonesia yang menjadi korban kapal karam di Perairan Johor, Malaysia. Hingga Selasa (3/7/2018) malam belum ditemukan.
"Diduga 17 orang masih hilang belum diketahui statusnya," kata Ketua Satgas Perlindungan WNI Konsulat Jenderal RI Johor Bahru Malaysia, Marsianda, dalam pesan aplikasi di Batam, Kepulauan Riau, Selasa malam.
Berdasarkan data yang diterimanya, 25 orang dinyatakan selamat dan dua orang meninggal dunia. Korban meninggal satu lelaki dan satu perempuan.
Sebelumnya di laporkan satu perahu atau bot pancung yang membawa 44 orang TKI ilegal karam di 6,5 mil laut dari Tanjung Punggai, Pengerang, Johor, Malaysia, Minggu (1/7) malam.
Baca Juga: Jokowi Ungkap Masalah Kapal Tenggelam Secara Beruntun
Peristiwa itu diduga terjadi kira-kira pukul 24.00 waktu setempat, saat perahu yang dinaiki 44 orang, termasuk tekong, dalam perjalanan dari Batam untuk memasuki Malaysia melalui Tanjung Penawar.
Wakil Direktur Operasi Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Johor Kapten Maritim, Sanifah Yusof, mengatakan pihaknya menerima informasi pada pukul 04.45 pagi, SAR melakukan operasi dengan melibatkan 144 anggota dari Polisi Laut, Jabatan Bomba dan Penyelamat, Tentara Laut Diraja Malaysia, serta Angkatan Pertahanan Umum.
"APMM menerima panggilan darurat dari rig minyak yang bersebelahan Tanjung Punggai yang menekan dua korban selamat setelah mereka berhasil berenang ke rig minyak tersebut," katanya.
Pihaknya percaya kejadian disebabkan cuaca dan kelebihan muatan.
Mereka akan dikenai Akta Anti Pedagangan Orang dan Anti Penyeludupan Migran (ATIPSOM) 2007 serta Akta Imigrasi 1959/63. (Antara)
Baca Juga: Kemensos Siapkan Logistik Pencarian Korban Kapal Tenggelam