Seorang PRT Gasak Uang Tunai dan Perhiasan Majikan

Rabu, 04 Juli 2018 | 06:03 WIB
Seorang PRT Gasak Uang Tunai dan Perhiasan Majikan
Ilustrasi pencurian. {shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - SM (33), seorang pekerja rumah tangga atau PRT, diciduk polisi karena kedapatan mencuri di kediaman majikannya di Jalan Asia Baru Blok H2, Kebon Jeruk Jakarta Barat, Senin, (2/7/2018).

SM menggasak uang tunai senilai Rp. 3.040.000, sebuah amplop berisi uang tunai Rp. 1.000.000, amplop berisi 200 lembar uang Dolar Singapura, 3000 lembar uang Yen, 4 buah cincin permata, 2 buah kalung emas, 5 buah gelang, empat buah batu cincin, dan empat buah liontin. Usai melakukan aksinya, pelaku bersembunyi di rumah rekannya di kawasan Tangerang.

"Menurut pengakuannya, ia bekerja sebagai asisten rumah tangga di tempat korban sudah sejak setahun yang lalu," ucap Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Marbun di Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (3/7/2018).

Majikan SM, Ilon, curiga kepada SM lantaran dirinya pamit keluar namun tidak kembali lagi ke rumahnya. Aksi SM akhirnya terbongkar setelah sang majikan masuk ke dalam kamar dan mendapati barang-barang miliknya raib.

Baca Juga: Cetak Satu Gol, Kane Kian Kokoh di Puncak Top Skor Piala Dunia

"Tapi kecurigaan terhadap korban muncul ketika baru disadari si SM keluar kok tidak kembali lagi ke dalam," tutur Marbun.

Ilonh akhirnya melaporkan perbuatan SM ke polisi. Tidak butuh waktu lama, pihak kepolisian langsung meringkus SM setelah melacak nomor telepon genggamnya.

Kepada polisi, SM mengaku aksinya itu dilakukan karena butuh untuk bayar uang sekolah anaknya di Brebes. Dirinya mengaku tidak sanggup lagi membiayai anaknya karena telah menjanda dan penghasilannya tak memadai.

"Iya, rumah yang kedua saya curi, pertama di majikan yang dulu tapi ga ketahuan. Sekarang ketahuan," kata SM.

Akibat perbuatannya, SM dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga masih mencari beberapa perhiasan korban yang sudah dijual pelaku.

Baca Juga: Sandi Beri Waktu Pemkot Jakpus Tertibkan Pedagang Sate Taichan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI