Sandi Beri Waktu Pemkot Jakpus Tertibkan Pedagang Sate Taichan

Rabu, 04 Juli 2018 | 00:41 WIB
Sandi Beri Waktu Pemkot Jakpus Tertibkan Pedagang Sate Taichan
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno memastikan THR tidak hanya diberikan kepada PNS namun juga kepada petugas PHL serta PPSU. (Suara.com/Ummi Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan waktu kepada Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede dan Kepala Dinas Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Irwandi untuk menertibkan pedagang Sate Taichan di trotoar kawasan Senayan.

Adapun waktu yang diberikan Pemprov, kata Sandiaga, yakni 30 hari sebelum perhelatan Asian Games 2018 (H-30).

"Bahwa kita sudah memberikan tenggat waktu kepada Wali Kota dan dinas UMKM, khususnya Sudin wilayah Wali Kota Pusat untuk melakukan penertiban H-30," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Selasa (3/7/2018).

Baca Juga: Tak Ingin Cari Alasan, Jonatan Akui Kalah "Ilmu" dari Axelsen

Karenanya Sandiaga meminta para pedagang Sate Taichan mengikuti instruksi Pemprov DKI agar kawasan trotoar bebas dari PKL menjelang perhelatan Asian Games.

"Kami harapkan kesepakatan itu bisa ditepati oleh para pedagang kecil mandiri, sehingga trotoar yang sudah baik tidak akan terkontaminasi. Bukan hanya dari segi dipakainya trotoarnya juga, tapi asapnya cukup mengganggu. Sehingga nanti kita harapkan pada penyelenggaraan tanggal 18 Agustus (Asian Games 2018), semuanya sudah clear," kata dia.

Lebih lanjut, Sandiaga menuturkan pihaknya akan mengerahkan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) serta petugas keamanan Gelora Bung Karno untuk menertibkan kawasan GBK dari PKL.

"Nanti akan kita tempatkan aparat Satpol PP untuk menertibkan sesuai dengan tugas mereka dan juga bekerja sama dengan aparat keamanan dari GBK," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI