Suara.com - Situasi rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Wali Kota Makassar di sejumlah kecamatan memanas. Menghindari keributan susulan, tim Satuan Tugas Khusus Penegakan Hukum (Satgassus Gakkum) Polrestabes Makassar ciduk empat simpatisan, Senin (2/7/2018) malam.
Keributan mewarnai rekapitulasi di PPK Kecamatan Mamajang, Kecamatan Mariso hingga Kecamatan Makassar. Meski sudah dibubarkan polisi, kerumunan simpatisan dari paslon tunggal Munafri Arifuddin - Andi Rachmatika Dewi dan pendukung kotak kosong terus berdatangan.
Bahkan tak jarang sudah mempersenjatai diri dengan senjata tajam, badik, parang hingga panah.
"Satgas Gakkum, dari pukul 19.00 - 20.00 WITA melakukan patroli cipta kondisi di wilayah Kota Makassar. Kami mengamankan empat orang yang diduga melakukan keributan," jelas Kepala Satgassus Gakkum Polrestabes Makassar Komisaris Diari Astetika siang tadi.
Baca Juga: Anggota Dewan Makassar Usir Wartawan Saat Perhitungan Suara
Empat pria diamankan di dua lokasi berbeda lantaran terbukti membawa senjata tajam. Mereka masing-masing diamankan di PPK Makassar, M Risal (39) dan Hamran (32). Dan dua lainnya diamankan di PPK Mamajang, Amiruddin Tahir (48) dan Andri (25).
"Kami menangkap dua simpatisan paslon 1 dan dua pendukung kotak kosong, kami juga mengamankan sembilan senjata tajam, baik sangkur, badik, anak panah dan pelontar," jelas Diari.
Setelah diintrogasi, keempat pelaku diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel. (Lirzam Wahid)