Polisi Tetapkan Tersangka Kerusuhan Rutan Mako Brimob

Selasa, 03 Juli 2018 | 15:16 WIB
Polisi Tetapkan Tersangka Kerusuhan Rutan Mako Brimob
Ilustrasi penjagaan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto menyatakan, penyelidikan kasus kericuhan Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat yang melibatkan narapidana terorisme (Napiter) dengan anggota Brimob terus berlanjut.

Dalam insiden tersebut, setidaknya lima orang anggota Brimob tewas. Menurut Ari, sudah menetapkan beberapa tersangka dalam peristiwa tersebut. Namun, ia belum dapat menyampaikan jumlah maupun identitas para tersangka tersebut.

"Ada tersangka. Nanti tanya sama Densus," kata Ari di gedung Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (3/7/2018).

Ari mengatakan, terkait kasus kisruh di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, ditangani langsung oleh Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.

Baca Juga: Dikira Buaya, Nelayan Temukan Ikan Arapaima saat Memancing

"Dalam proses (penyelidikan), ditangani oleh Densus 88," kata Ari.

Untuk diketahui, pada Selasa (8/5/2018) malam, bentrokan antara polisi dan para tahanan terorisme di Mako Brimob mengakitbatkan tewasnya lima anggota polisi dan satu orang tahanan.

Lima anggota polisi tersebut yaitu Bripda Syukron Fadhli, Ipda Yudi Rospuji, Briptu Fandy, Bripka Denny dan Bripda Wahyu Catur Pamungkas. Sedangkan tahanan yang tewas yakni Abu Ibrahim alias Beny Syamsu. Dia adalah narapidana kasus terorisme asal Pekanbaru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI