Suara.com - Keberadaan Ikan Arapaima Gigas di Sungai Rolak Gunungsari Surabaya, ternyata sudah diketahui warga dua hari yang lalu. Tepatnya, Minggu (1/7/2018).
Awalnya, saat melihat ikan predator air tawar berhabitat asli Amazon, Amerika, yang dilarang hidup di perairan Indonesia itu, warga mengira adalah buaya.
Direktur Konsorsium Lingkungan Hidup, Imam Rohani, yang menerima laporan warga membenarkan hal itu. "Waktu itu ikannya dikira buaya," katanya di lokasi.
Selasa (3/7/2018) pagi dua warga Hatianto dan Joko yang berprofesi sebagai nelayan berhasil menangkap satu dari dua ikan Arapaima di Sungai Rolak.
"Saya menangkap satu. Tapi banyak orang yang melihat ada dua ekor di sini. Berarti masih ada satu lagi," terang Harianto.
Ikan hasil tangkapan warga saat ini telah dibawa Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya. Setelah dilakukan pengukuran, diketahui panjang ikan tersebut 1,5 meter dengan berat 30 kg.
Sebelumnya, Ikan Arapaima gigas yang dilepas pemiliknya HG, diperairan Sungai Brantas Mojokerto, sudah sampai di Sungai Rolak, Gunung, Gunungsari Surabaya.
Pagi ini, sekitar pukul 05.30, warga Gunungsari Surabaya, berhasil menangkap satu dari sekian banyak ikan Arapaima yang dilepas.
"Kebetulan saya mencari ikan dengan perahu, saya lihat ada ikan besar di tepi sungai. Seketika itu saya bergegas memanggil teman saya untuk membantu menangkapnya," terang Harianto, nelayan Sungai Rolak, Selasa (3/7/2018).
Setelah mendapatkan bantuan dari temannya, Harianto kemudian menghampiri ikan tersebut dan menangkapnya dengan jalan. (Achmad Ali)