Suara.com - Polisi kembali meringkus empat anggota geng jambret 'Tenda Oranye' terkait kasus pencurian dengan kekerasan terhadap perempuan seorang bernama Claudia Fifin S. Sentosa di depan New MG Hotel, Jalan Mangga Besar Raya, Tamansari, Jakarta Barat.
"Awal mula kejadian ini, pelapor saat memarkir kendaraannya di TKP. Kemudian saat menyeberang jalan, tiba-tiba tas pelapor ditarik paksa oleh para pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (3/7/2018).
Dari penangkapan para pelaku, polisi terpaksa menembak mati salah satu pelaku bernama Robi lantaran hendak merebut senjata petugas ketika diminta menunjukkan lokasi persembunyian rekan-rekannya di kolong Tol Air Baja, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (2/7/2018) kemarin.
"Saat akan menunjukkan lokasi, (pelaku) melakukan perlawanan dengan merebut senjata anggota. Sehingga dilakukan tindakan tegas terukur mengenai bagian dada. Namun setibanya di RS Kramat Jati nyawa pelaku tidak tertolong," beber Argo.
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Mengaku Diusir Dukun Perempuan saat di Danau Toba
Menurut Argo, pelacakan terhadap keempat pelaku ini bermula saat petugas melakukan pengembangan dari pelaku lain dalam kasus penjambretan yang menimpa Direktur Jenderal Bina Kontruksi Kementerian PUPR Syarief Burhanudin saat sedang bersepeda. Sebab, para pelaku dalam dua kasus tersebut diketahui sama-sama anggota geng jambret Tenda Oranye.
Selain Robi, pelaku lain yang turut diringkus dalam aksi penjambretan terhadap korban perempuan itu adalah Ali Sabana, Martin dan Gito. Kini, polisi juga masih memburu lima pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi penjambretan itu.
Dalam kasus ini, para tersangka dijeraf Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam pidana penjara maksimal 12 tahun.