Suara.com - Warsilah (37), meninggal dunia usai dijambret pelaku bersepeda motor di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih Timur Kec. Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Minggu (1/7/2018) pagi. Penjambretan itu terjadi saat korban dibonceng oleh seorang driver Gojek.
"Benar pada hari tanggal tersebut telah terjadi pencurian. Berawal korban naik ojek online melintas di depan gedung Gudang Garam Jalan A. Yani, Kelurahan, Cempaka Putih Timur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (3/7/2018).
Dari aksi penjambretan itu, Warsilah langsung tersungkur ke pembatas jalan. Sedangkan pelaku penjambretan yang diduga menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU warna merah melarikan diri setelah melihat korban terpental dari sepeda motor Gojek.
"Tiba-tiba pelaku merampas tas milik korban sehingga korban terjatuh dari sepeda. Melihat korban terjatuh dan terpental pelaku langsung melarikan diri," kata Argo.
Baca Juga: Unik, Masyarakat di Negara Ini Gunakan Mobil Antipeluru
Dari penyelidikan sementara, pelaku berhasil membawa kabur sebuah sebuah tas warna hitam milik korban yang berisi satu buah telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp 1,1 juta.
Karena mengalami luka-luka akibat aksi penjambretan itu, Warsilah sempat dibawa ke Rumah Sakit Mitra Kemayoran, Jakarta Pusat. Namun, saat dilakukan tindakan medis, nyawa warga Kebon Nanas, Jakarta Timur itu tak tertolong.
"Korban akhirnya meninggal dunia dalam perawatan. Selanjutnya korban di bawa ke RS Cipto Mangunkusumo untuk dilakukan visum jenazah," katanya.
Terkait aksi penjambretan yang berujung tewasnya penumpang Gojek, polisi masih berupaya untuk menangkap pelaku.
Sebelumnya, Kapolsek Kemayoran Kompol Rosiana menyampaikan, pihaknya sedang melakukan pendataan dan mendatangi para mantan tersangka yang pernah mendekam di penjara atas kasus penjambretan.
Baca Juga: Brigadir Sinton Tewas di Papua karena Lumpur, Bukan Ditembak
Menurutnya hal itu dilakukan guna memastikan pelaku yang menjambret Warsilah apakah merupakan residivis dalam kasus serupa atau bukan.