Suara.com - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mengkonfirmasi terkait penangkapan warga negara Malaysia bernama Jamal, di Indonesia yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan penangkapan Jamal terkait dengan kasus Korupsi 1MDB yang diduga melibatkan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.
"Kemarin sore sudah ditangkap. DPO Diraja Malaysia. Kepala polisinya menghubungi saya kenudian timnya memberi informasi terkait seorang DPO asal Malaysia, Jamal," kata Tito di gedung Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (3/7/2018).
Tito menambahkan Jamal meninggalkan Malaysia pada 13 Juni 2018 dan masuk ke Indonesia secara ilegal. Sehingga Polri mendapat informasi dari Kepolisian Diraja Malaysia dan mulai melakukan investigasi.
Baca Juga: Orang Keturunan Jawa Ini Gantikan Najib Razak Jadi Presiden UMNO
"2 Juli ditangkap di Tebet Jakarta Selatan dan diamankan di Polda Metro Jaya. Saya sudah sampaikan ke kepala kepolisian diraja Malaysia. Mendagrinya sudah bikin ucapan terimakasih kepada Polri karena Jamal ini penting bagi mereka," ujar Tito
Tito menyebut rencana akan menyerahkan buronan Jamal kepada kepolisian Malaysia pada Rabu (4/7/2018).
"Akan dilakukan deportasi kemungkinan hari ini atau besok," tutup Tito.