Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno menyampaikan Nota Laporan Pertanggungjawaban APBD DKI pada tahun 2017 kepada DPRD setempat, Senin (2/7/2018).
Dalam laporannya, Anies menuturkan, pendapatan daerah Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2017 telah mencapai target.
"Realisasi pendapatan daerah ditargetkan Rp 62,51 Triliun dan terealisasi Rp 64,82 Triliun atau 103,69 persen," ujar Anies dalam rapat paripurna di DPRD Provinsi Jakarta.
Adapun pendapatan daerah terdiri dari pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan realisasi Rp 43,90 Triliun atau 105,31 persen dari target Rp 41,68 Triliun.
Baca Juga: Susunan Pemain Brasil vs Meksiko di Babak 16 Besar
Kemudian, realisasi Pendapatan Transfer sebesar Rp 18,96 Triliun atau 101,46 persen dari target Rp 18,69 Triliun.
"Komponen ketiga adalah realisasi Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp 1,95 Triliun atau 91,52 persen dari target Rp 2,13 Triliun," kata dia.
Anies juga memaparkan realisasi Belanja Daerah yang terdiri dari Realisasi Belanja Tidak Langsung yakni sebesar Rp 23,73 Triliun, dan Realisasi Belanja Langsung Rp 27,32 Triliun.
"Salah satu komponen dari belanja langsung adalah belanja modal di antaranya belanja tanah Rp 1,29 triliun, belanja peralatan dan mesin Rp 1,93 triliun, belanja gedung dan bangunan Rp 5,83 triliun serta belanja jalan, irigasi dan jaringan sebesar Rp 1,97 triliun," kata Anies.
Lebih lanjut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menyampaikan perihal neraca daerah dan arus kas.
Baca Juga: TNI Polri Bunuh 95 Rakyat Papua, Ini Respons Istana
Kata Anies, posisi neraca daerah per 31 Desember 2017 yakni sebesar Rp 929,19 triliun.