Suara.com - Lelaki bernama Slamet yang menjadi peserta khitanan massal di Masjid Baitul Mutaqin, Dusun Tejo, Desa Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Minggu (1/7) akhir pekan lalu, menjadi viral di media sosial.
Pasalnya, seperti diberitakan Solopos.com—jaringan Suara.com, Senin (2/7/2018), lelaki yang disunat dalam acara khitanan massal tersebut nyatanya sudah berusia 37 tahun.
Video detik-detik saat Slamet mengikuti acara khitanan massal itu pun menyebar dan menjadi viral di media sosial.
Salah satu pengunggah video kisah uni dari Blitar tersebut adalah pengguna akun Facebook Mohammad Bahrul, Minggu (1/7) pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Pebulutangkis Indonesia Harus Tiru Kiprah Korsel di Piala Dunia
Pada kolom keterangan, ia menjelaskan pria yang direkam dalam video tersebut bernama Slamet, 37, dan merupakan salah satu peserta khitanan massal di Masjid Baitul Mutaqin, Dusun Tejo, Desa Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Jatim.
"Ada satu hal yang sangat menarik, hari ini Minggu, 1 Juli 2018, pada acara Halalbihalal dan Khitan Massal di Masjid Baitul Mutaqin Dusun Tejo, Babadan, Wlingi, Blitar dimeriahkan oleh Dakwah dan Nada Mayangkara Group. Salah satu peserta khitan massal bernama Slamet usianya 37 tahun. Semoga bermanfaat dan barokah," tulisnya pada keterangan video.
Sontak kiriman tersebut mengundang gelak tawa warganet, seakan-akan mengejek Slamet yang ikut disunat pada acara khitanan massal. Tak sedikit pula yang mengaku merasa ngilu membayangkan proses penyunatan pria 37 tahun.
"Pakai alat apa yang menyunat?" tanya pengguna akun Facebook Kang Theplenk Ank Ragil.
"Ya Allah, apa tidak keras? " tulis pengguna akun Facebook Bachid Yusuf.
Baca Juga: Sebut Gus Yahya Ulama Sampah, Akun Twitter Ini Dilaporkan Polisi
Sementara di lain sisi, warganet menduga Slamet yang mencuatkan kisah unik dan menjadi viral tersebut merupakan mualaf sehingga baru disunat pada usia yang tak lagi muda.
Sayangnya, belum ditemukan penjelasan terkait status agama pria 37 tahun tersebut.
Pada sejumlah daerah di Indonesia, pria yang disunat pada usia yang dewasa memang dianggap tak lazim. Umumnya, seorang laki-laki disunat saat remaja atau saat masih anak-anak.
Berita ini kali pertama diterbitkan solopos.com dengan judul “Geger, Pria 37 Tahun Ikut Sunat di Khitanan Massal”