Sayangnya, belum ditemukan penjelasan terkait status agama pria 37 tahun tersebut.
Pada sejumlah daerah di Indonesia, pria yang disunat pada usia yang dewasa memang dianggap tak lazim. Umumnya, seorang laki-laki disunat saat remaja atau saat masih anak-anak.
Berita ini kali pertama diterbitkan solopos.com dengan judul “Geger, Pria 37 Tahun Ikut Sunat di Khitanan Massal”
Baca Juga: Pebulutangkis Indonesia Harus Tiru Kiprah Korsel di Piala Dunia