Universitas akan Investigasi Dugaan Plagiarisme Rektor Unnes

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 02 Juli 2018 | 19:38 WIB
Universitas akan Investigasi Dugaan Plagiarisme Rektor Unnes
Kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes). (Suara.com/Adam Iyasa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Perlu ada klarifikasi lebih lanjut, pada kesimpulan apakah itu plagiat atau bukan. Sampai sekarang belum ada ketentuan itu plagiat atau bukan," katanya lagi.

Sementara itu, Menteri Riset Teknologi Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Prof M Nasir saat berada di Semarang baru-baru ini menegaskan, memplagiat karya ilmiah (plagiarism) hukumnya haram.

"Haram plagiarism, itu pelacuran di bidang akademik. Tidak boleh, kalau itu untuk (memperoleh gelar) rektor semua ada aturannya," katanya.

M Nasir menegaskan, perlu adanya investigasi terhadap karya ilmiah yang diduga sebagai plagiarism. Penting menurutnya, untuk dicek perbagian mana-mana yang masuk dalam katagori plagiarsm.

"Karena pernah ada yang plagiarism, saya berhentikan rektor itu, saya enggak main-main. Rektor yang plagiarism saya pecat guru besarnya," tegasnya.

"Sampai sekarang ada tiga orang yang saya berhentikan, siapapun itu, guru besarnya saya cabut baik di PTN apalagi di swasta," kata dia. (Adam Iyasa)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI