Suara.com - Civitas akademik Universitas Negeri Semarang (Unnes) digoncang dugaan isu seputar plagiat (penjiplakan) yang diduga dilakukan oleh Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman. Plagiat terjadi pada artikel ilmiah yang berjudul sama 'Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas'.
Dugaan plagiat mencuat pada judul karya ilmiah yang sama itu antara milik Prof Fathur Rokhman (2004) dengan mantan mahasiswanya bernama Anif Rida (2003). Informasi itu telah beredar di sejumlah media daring (online).
Kepala Humas Unnes Hendi Pertama mengatakan, informasi berita terkait penjiplakan karya ilmiah orang lain yang dilakukan Prof Fathur Rokhman adalah spekulasi.
"Karena harusnya ada penyelidikan dan investigasi dari Kementerian atau Inspektorat Jenderal. Aduan dari masyarakat juga belum ada," kata Hendi, Senin (2/7/2018).
Sampai saat ini, kata Hendi, tidak ada pihak otoritas berwenang melakukan investigasi dugaan plagiat oleh Rektor Unnes.
"Kami menyesalkan pemberitaan itu, karena itu dugaan," ujarnya.
Diinformasikan, indikasi plagiat dilihat dari perbedaan tahun terbit, di mana karya ilmiah Anif Rida terbit terlebih dahulu dengan judul, 'Pemakaian Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri dan Implikasinya bagi Rekayasa Bahasa Indonesia: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas', yang terbit dalam prosiding Konferensi Linguistik Tahunan Agama Jaya (Kolita) 1 Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta tahun 2003.
Naskah itu sama persis dengan makalah milik Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman berjudul 'Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas', yang terbit di jurnal Penelitian Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya (Litera) Universitas Negeri Jogjakarta (UNJ) Volume 3, Nomor 1 tahun 2004.
"Informasi yang beredar jika ada kesamaan dalam beberapa tulisan di paragraf dua karya ilmiah itu, menurut kami itu sistem dalam penulisan similar index, tidak selalu diambil kesimpulan sebagai plagiat. Misal naskah sama dengan tingkat hasil yang sama tinggi, namun mengirim bersamaan tapi yang lebih dulu yang bagian pengembangannya," terang Hendi.
Meski demikian, untuk meluruskan informasi dan masalah yang terjadi, pihaknya akan segera mengklarifikasi serta melakukan investigasi secara internal lebih dulu.