Pengakuan Mengejutkan Pelaku Perampokan Dinas PU Muaraenim

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 02 Juli 2018 | 19:26 WIB
Pengakuan Mengejutkan Pelaku Perampokan Dinas PU Muaraenim
Pelaku perampokan Dinas PU Muaraenim terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri. (Suara.com/Andhiko Tungga Alam)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juherman alias Man (36) tidak dapat berkutik lagi setelah kedua kakinya tertembus peluru polisi. Ia terpaksa dilumpuhkan karena melarikan diri saat akan ditangkap aparat gabungan Substansi III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Muaraenim pada Senin (2/7/2018).

Ia ditangkap di rumahnya, Jalan Sersan Zaini, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan IT II, Palembang karena terlibat perampokan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Kabupaten Muaraenim, Sabtu, (9/6/2018).

Usai ditangkap, Man akhirnya 'bernyanyi' dan memberitahu lokasi persembunyian salah satu rekannya yakni Feri alias Kancil (42). Feri pun ditangkap tanpa perlawanan pada hari yang sama di rumahnya di Jalan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Palembang, Sumatera Selatan.

Tersangka Man dan Feri merupakan dua dari enam kawanan pelaku perampokan di Kantor Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Muaraenim.

Baca Juga: Menang Quick Count Pilkada Malut, Ahmad Hidayat Mus Dicokok KPK

Awalnya kawanan pelaku membobol brankas kantor, namun brankas ternyata kosong tidak ada uang. Kawanan pelaku pun akhirnya menggasak dua unit sepeda motor dan ponsel milik penjaga malam.

Tersangka Juherman mengaku, aksi perampokan dilakukan bersama lima rekannya memang sudah direncanakan. Namun tersangka Man hanya berperan menjaga di luar.

"Saya cuma mengantar saja. Yang masuk ke dalam itu Feri, Nawi, Lohai, Arif dan Adek. Sesudah itu saya hanya diberi uang lima ratus ribu dan tidak tahu hasil rampokan mereka," kata dia.

Tersangka Man dan Feri Kancil mengakui, jika perampokan dilakukan karena tidak memiliki uang untuk kebutuhan Lebaran.

"Kami lagi tidak ada uang, jadi merencanakan untuk merampok. Saya tidak tahu di mana keberadaan teman-teman yang lain. Karena kami berpisah sejak merampok itu," ujarnya lagi.

Baca Juga: Ada Bukti Mistis di Sidang Cerai Roby Geisha

Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara mengatakan, setelah mengetahui keberadaan salah satu pelaku, tim gabungan dari Polres Muaraenim dan Subdit III Jatanras langsung bergerak untuk melakukan penangkapan.

Salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap petugas. Sementara pelaku lainnya tidak melakukan perlawanan. Dari penangkapan kedua pelaku, petugas mendapatkan barang bukti satu pucuk senjata api jenis revolver dan kunci leter T.

"Untuk selanjutnya kedua tersangka kami serahkan ke Polres Muaraenim. Petugas juga masih terus berkoordinasi untuk menangkap pelaku lainnya yang masih DPO," kata Yoga. [Andhiko Tungga Alam]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI