Korupsi di proyek-proyek infrastruktur seperti ini tidak saja merugikan keuangan negara, tetapi sangat merugikan bagi masyarakat karena dengan terjadinya korupsi maka hak masyarakat untuk mendapatkan fasilitas infrastruktur yang baik jadi terciderai. Karenanya, KPK mengingatkan pada seluruh pihak, khusunya penyelenggara negara dan pelaksana proyek infrastruktur agar melakukan pekerjaan secara bersih dan tidak korupsi.
"Jika ada permintaan uang dari pihak-pihak tertentu, silahkan dilaporkan pada KPK di bagian pengaduan masyarakat," tutup Basaria.