Baca Pledoi, Bupati Kukar Rita Menangis Minta Maaf

Senin, 02 Juli 2018 | 19:03 WIB
Baca Pledoi, Bupati Kukar Rita Menangis Minta Maaf
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari dan Khairudin, Komisaris PT Media Bangun Bersama, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bupati nonaktif Kutai Kertanegara Rita Widyasari, tak mampu menahan tangis di hadapan majelis hakim, saat membacakan pledoi di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (2/7/2018).

Rita memulai pembacaan pleidoinya dengan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarganya.

"Saya meminta maaf kepada keluarga, saya menyadari sepenuhnya banyak kesalahan yang diperbuat," kata Rita sembari menahan isak tangis.

Rita yang diduga menerima suap sebesar Rp 6 miliar dari PT Sawit Golden Prima terkait pemberian izin pembukaan lahan kelapa sawit di Kecamatan Muara Kaman, tersebut mengaku menyesali perbuatannya.

Baca Juga: Petualangan 2 Bandit Apes Berakhir di Jalan Becek

Rita meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Kukar yang telah dirugikan atas perbuatannya tersebut.

"Tidak lupa juga kepada masyarakat Kabupaten Kukar, perbuatan saya menjadi contoh untuk lebih baik," kata Rita.

Selain itu, Rita tak lupa mengucapkan rasa terima kasih kepada majelis hakim dan jaksa KPK yang telah tegas semata-mata untuk mencari kebenaran.

"Juga tim penasihat hukum yang telah bekerja keras membela di persidangan," katanya.

Lebih lanjut, politikus Partai Golkar ini juga mengucapkan rasa terima kasih kepada keluarga dan anaknya meski telah dirugikan atas perbuatannya.

Baca Juga: Thiago Silva Berharap Neymar Ikuti Jejak Mbappe dan Cavani

"Terima kasih kepada teman-teman dan kerabat untuk saya selama ini, agar tetap kuat menjalani permasalahan hukum ini. Terima kasih juga kepada ibunda yang selalu hadir dalam keadaan senang maupun susah," lanjut Rita.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI