"Kalau kita menghadapi ancaman yang sejajar, pasti kita harus melakukan tindakan. Tegas dan terukur itu juga dilindungi undang-undang," kata Setyo
Selanjutnya, Setyo meminta Amnesty Internasional bersikap objektif untuk turut pula menghitung korban jiwa yang jatuh pada anggota Polri maupun TNI.
Termasuk, bagaimana warga sipil yang harus menelan korban bila anggota Polri tidak berada dalam suatu kejadian tertentu dan mengambil tindakan tegas dan terukur.
Maka itu, Setyo membantah terkait apa yang didampaikan Amnesty Internasional bahwa Polri maupun TNI melakukan pelanggaran HAM.
Baca Juga: Polri Belum Sebut Penembakan di Papua Sebagai Aksi Terorisme
"Apakah dia hanya melihat aktivis? Masyarakat yang lain bagaimana? Polisi yang disana bagaimana, apakah polisi bukan manusia? TNI bukan manusia? Yang fair dong," tutup Setyo.