Suara.com - Proses rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilwakot Makassar di Kecamatan Tamalate, Jalan Daeng Eppe, diwarnai sikap arogan salah satu saksi paslon tunggal Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) pada Senin (2/7/2018) sekitar pukul 14.15 WITA.
Saksi Appi-Cicu, Kamaruddin Olle mengusir seorang reporter koran harian lokal di Sulawesi Selatan (Harian FAJAR) Bayu Firmansyah saat meliput proses rekapitulasi suara di PPK Tamalate. Bukan hanya mengusir, oknum anggota DPRD Kota Makassar Fraksi Nasdem itu mendorong korban hingga keluar ruangan aula.
"Saya hanya ingin meliput proses rekapitulasi, tapi dia (Kamaruddin) memaksa media yang ada di dalam ruangan rapat pleno terbuka untuk keluar," terang Bayu saat ditemui Suara.com.
Kamaruddin yang diketahui baru menjabat sebagai legislator usai menggantikan posisi Indira Mulyasari pasca-mengundurkan diri itu, mendorong Bayu keluar ruangan dan menutup pintu aula. Ia membentak dan menyebut media tidak berkepentingan berada di ruang rekapitulasi.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Lamteng Didakwa Menerima Suap Rp 9,6 Milar
"Keluar, Anda tidak berkepentingan di sini," ujar Bayu menirukan ucapan Kamaruddin.
Proses rekapitulasi di PPK Tamalate sejak awal menjadi sorotan lantaran melarang media melakukan peliputan. Ketua PPK Tamalate Syarifuddin beralasan, larangan itu merupakan instruksi KPU Makassar.
Namun keterangan itu dibantah komisioner KPU Makassar Divisi Data Rahma Saiyed. Ia mengaku tidak pernah menginstruksikan pelarangan media di area rekapitulasi penghitungan suara.
"Tidak ada (larangan). Silahkan diliput saja, gak ada instruksi dari KPU Makassar soal larangan tersebut," kata dia. (Lirzam Wahid)
Baca Juga: Tes Urine Negatif, Reza Bukan Tetap Ditahan