Suara.com - Usai Pilkada 2018 muncul wacana Alumni 212 yang akan melakukan demonstrasi terkait pengangkatan Komjen M Iriawan sebagai penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat. Selain itu, mereka pun meminta untuk mengusut korupsi e-KTP dan menolak kasus Sukmawati yang di SP3 oleh polisi.
Wakil Sekjen PDIP, Utut Adianto menanggapi hal tersebut dengan santai. Ia tidak ambil pusing dengan rencana Alumni 212 itu.
"Sejak 1998 sudah jelas-jelas menyatakan diri kita memilih jalan demokratis. Nah, orang mau demo asal ngelapor kan boleh," kata Utut di ruang kerjanya, Gedung Parlemen, Komplek Senayan, Senin (2/7/2018).
Namun, apabila alumni 212 memang benar akan melakukan demonstrasi, ia berpesan untuk tidak melakukan perusakan baik secara fisik ataupun hal lain.
Baca Juga: Lulung Tuding KPU Langgar UU Jika Eks Koruptor Tak Bisa Nyaleg
"Yang nggak boleh, kan yang merusak. Nah, yang merusak ini ke depan yang kita jaga bukan hanya ngerusak fisik tapi juga ngerusak yang lain," kata dia.
Selain polemik Iriawan dan SP3 Sukmawati, alumni 212 pun telah melaporkan ketua DPD PDIP, Cornelis.
Untuk diketahui, Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) melaporkan mantan Gubernur Kalimantan Barat Cornelis ke Bareskrim, Selasa (26/6/2018) lalu.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP itu dilaporkan karena diduga melecehkan agama Islam dalam sebuah video di media sosial yang menampilkan pidato Cornelis.
Selain itu, Cornelis pun dianggap memicu potensi konflik SARA di tengah-tengah masyarakat Kalimantan.
Baca Juga: Menkumham Pelajari PKPU Larangan eks Koruptor Nyaleg