Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (ARB) tak bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya ia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Ia dijadwalkan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung. Ketidakhadiran Aburizal Bakrie (ARB) setelah pengusaha kaya tersebut mengirimkan surat kepada KPK.
Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, ARB sedang berada di luar negeri.
"Aburizal Bakrie sedang berada di luar negeri. Sehingga tidak dapat menghadiri pemeriksaan hari ini," kata Febri kepada wartawan, Senin (2/7/2018).
Baca Juga: Andai Saja Orang Ini Tengok ke Belakang, Lihat Reza Bukan Dibekuk
Selain ARB, anggota DPR periode 2009-2014, Tamsil Linrung dan Mulyadi juga tidak memenuhi panggilan KPK. Keduanya juga kompak dengan ARB untuk mengirim surat ke KPK.
"Saksi Tamsil L. melalui stafnya tadi datang dan membawa surat. Yang bersangkutan ada kunjungan kerja hari ini dan minta jadwal ulang. Mulyadi ada tugas lain hari ini," Febri menjelaskan.
Ia mengatakan, KPK masih memerlukan keterangan dari para saksi tersebut. Karenanya, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan bagi ketiganya.
"Nanti dijadwalkan kembali," tutup Febri.
Dari lima orang yang menjadi saksi Irvanto dan Made Oka pada hari ini, hanya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly saha yang memenuhi panggilan penyidik.
Baca Juga: Jadi Korban Pembunuhan, Harta Gadis Berhijab Rina Tak Hilang
Usai diperiksa, Yasonna mengaku pertanyaan dari penyidik KPK tidak ada yang baru. Pertanyaan masih seperti pada pemeriksaan sebelumnya.