4. Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dalam perluasan ganjil genap tidak hanya berlaku saat hari kerja. Waktu penerapan juga ditambah, yakni dari Senin sampai Minggu. Sedangkan waktu pelaksanaan ganjil genap juga diperlama, dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.