Suara.com - Petualangan Jainuri (31) sebagai bandit dalam jagat perampokan bersenjata api rakitan di Kota Palembang, Sumatera Selatan, berakhir sudah.
Warga Jalan KH Azhari Lorong Nurul Huda RT8/RW4, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II (SU II), Palembang itu ambruk ke tanah setelah timah panas polisi bersarang di tubuhnya saat hendak kabur.
Saat hendak dilarikan ke rumah sakit, nyawa tersangka tidak dapat diselamatkan dan tewas dalam perjalanan, Minggu (1/7/2918) malam.
Kapolresta Palembang Kombes Wahyu Bintono menegaskan, tersangka merupakan resedivis kasus pencurian disertai kekerasan di sejumlah titik di Palembang.
Baca Juga: Prediksi Brasil vs Meksiko di Babak 16 Besar Piala Dunia 2018
Kasusnya mulai dari merampok rumah di kawasan Padma Lorong Kebon RT31/RW6,Kelurahan 13 Ulu Kecamatan SU-II Kota Palembang, pada 27 Agustus 2017.
"Modusnya, pelaku bersama rekannya (DPO) masuk ke dalam rumah dan menodongkan senpi ke arah korban. Lalu mengambil barang-barang milik korban berupa 1 laptop Acer berwarna Silver dan sebuah ponsel merek Samsung S5 berwarna putih," kata Wahyu saat gelar perkara, Senin (2/7/2018).
Selain itu, tersangka juga merampok minimarket pada 28 Agustus 2017 di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, Kecamatan IB-I, Palembang.
Saat itu, tersangka berpura-pura berbelanja di Indomaret, lalu langsung mengeluarkan dan menembak korban bernama Ahmad Mustofa menggunakan senpi rakitan.
Selanjutnya, pelaku mengambil uang sebesar Rp 7,4 juta dari mesin kasir dan menggasak berbagai macam rokok sebanyak 24 (dua puluh empat) pak dengan total kerugian Rp 11,4 juta.
Baca Juga: Dukung KPU, PKS Tak Bakal Rekrut Eks Napi Koruptor Jadi Caleg
Berbekal sejumlah laporan itu, polisi langsung melakukan penelusuran terhadap keberadaan tersangka. Bekerja sama dengan Unit Ranmor Polres Musi Banyuasi, Sumsel, tersangka berhasil dibekuk.
Namun, karena melawan dan mencoba menembak petugas, tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas. [Andhiko Tungga Alam]