Uji Coba Perluasan Ganjil Genap, Polisi Belum Tilang Pelanggar

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 02 Juli 2018 | 12:02 WIB
Uji Coba Perluasan Ganjil Genap, Polisi Belum Tilang Pelanggar
Suasana kepadatan arus lalu lintas pada hari pertama uji coba perluasan kawasan ganjil genap di MT Haryono, Jakarta, Senin (2/7).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Untuk sanksi berupa tilang baru dilaksanakan mulai 1 Agustus 2018," ujar Sigit saat dihubungi wartawan.

Adapun perluasan sistem ganji-genap di sejumlah jalan protokol di Jakarta sebagai berikut:

1. Jalan S Parman-Gatot Subroto-MT Haryono-DI Panjaitan-Ahmad Yani-hingga Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih, Jakarta Pusat

2. Jalan Arteri Pondok Indah atau di ruas jalan Simpang Kartini sampai Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

3. Sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

4. Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat. [Agung Sandy Lesmana/Ummi Hadyah Saleh]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI