Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hari ini mulai memberlakukan uji coba perluasan pembatasan kendaraan berdasarkan plat nomor ganjil genap, Senin (2/7/2018).
Wakil Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, pihaknya menempatkan sebanyak 185 petugas di 41 persimpangan.
"Ada 41 simpang yang jadi perhatian Dishub dalam rangka uji coba perluasan ganjil genap dimaksud. Jumlah petugas Dishub yang ditempatkan di 41 simpang ada 185 petugas setiap shift," ujar Sigit saat dihubungi wartawan, Senin (2/7/2018).
Adapun pengerahan petugas kata Sigit terbagi dalam dua shift. Shift pertama yaitu pukul 06.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Kemudian Shift dua yakni dimulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Tak hanya itu, Dishub kata Sigit juga sudah memasang 30 spanduk sebagai bentuk imbauan ataupun sosialisasi terkait perluasan pembatasan ganjil genap. Perluasan tersebut dilakukan menghadapi perhelatan Asian Games Agustus 2018 mendatang.
"Terkait uji coba perluasan gage dalam rangka mendukung Asian Games 2018 besok (Agustus) Dishub sudah menempatkan 30 spanduk imbauan atau sosialisasi," tandasnya.
Untuk diketahui, empat lokasi perluasan pembatasan ganjil genap sebagai berikut :
1. Jalan S Parman-Gatot Subroto-MT Haryono-DI Panjaitan-Ahmad Yani-hingga Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih, Jakarta Pusat
2. Jalan Arteri Pondok Indah atau di ruas jalan Simpang Kartini sampai Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
3. Sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.