KPK Periksa Aburizal Bakrie dan Menkumham

Senin, 02 Juli 2018 | 10:09 WIB
KPK Periksa Aburizal Bakrie dan Menkumham
Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (16/11).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.

Pada hari ini, KPK memeriksa Mantan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus e-KTP dengan tersangka IHP dan MOM yaitu Aburizal Bakrie, Yasonna Laoly," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (2/7/2018).

Selain keduanya, KPK juga memanggil mantan anggota DPR dari Fraksi PKS Tamsil Linrung sebagai saksi. Kemudian mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Diah Anggraeni dan anggota DPR periode 2009-2014, Mulyadi.

Sama seperti Aburizal Bakrie dan Yasonna, mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto dan Made Oka.

Irvanto dan Made Oka sudah menjadi tersangka kasus e-KTP karena diduga menjadi penampung uang hasil korupsi Setya Novanto dari proyek e-KTP. Khusus untuk Irvanto, diduga sudah mengikuti perkembangan proyek e-KTP sejak awal.

Setya Novanto sendiri sudah divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor. Mantan Ketua DPR tersebut dinilai terbukti secara sah dan menyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan negara mengalami kerugian hingga Rp 2,3 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI