Perhatikan! Hari Ini Diberlakukan Perluasan Ganjil Genap

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 02 Juli 2018 | 07:47 WIB
Perhatikan! Hari Ini Diberlakukan Perluasan Ganjil Genap
Ilustrasi kondisi lalu lintas di Jakarta.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bagi Anda yang menggunakan mobil pribadi untuk menuju kantor maupun tempat-tempat lainnya di Jakarta, Anda sepertinya harus mengetahui bahwa hari ini uji coba perluasan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil genap mulai diberlakukan.

Daerah mana saja yang diberlakukan peluasan ganjil genap? Berikut Suara.com merangkumnya.

1. Jalan S Parman-Gatot Subroto-MT Haryono-DI Panjaitan-Ahmad Yani-hingga Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih, Jakarta Pusat

2. Jalan Arteri Pondok Indah atau di ruas jalan Simpang Kartini sampai Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Baca Juga: Terus Aktif, Gunung Agung Meletus Tiga Kali Pagi Ini

3. Sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan

4. Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, selain dimulai pada hari ini hingga 31 Juli 2018 dan diberlakukan resmi pada 31 Agustus 2018, perluasan ganjil genap juga diberlakukan selama penyelenggaraan Asian Games 2018 pada 18 Agustus hingga 2 September.

Untuk uji coba perluasan ganjil genap akan dilakukan sejak pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.

Sementara pada saat Asian Games 2018, ganjil genap akan dimulai sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Artinya sistem ganjil genap tersebut akan berlaku selama 15 jam setiap hari.

Baca Juga: Kocak, Meme VAR Piala Dunia 2018 Jadi Viral

"Pergerakan atlet dan transportasi umum itu bisa kapan saja, sehingga diberlakukan sampai malam," kata Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI