Kedua, tidak ada asosiasi lembaga survei yang sehat dan profesional, yang bisa mengikat dan memandu etika mereka. Kalaupun ada asosiasi, kata Joko, hanya untuk kepentingan mereka sendiri.
"Yang paling nampak dari itu adalah mereka (lembaga yang sama) melakukan survei Pemilu (Pilgub) lalu memplublikasinya dan melakukan survei exit poll dan mempublikasikan juga, yang biasa disebut quick count," jelasnya.
Karena tidak ada aturan itu, kata Joko, mereka bebas menjadikan hasil survey sebagai iklan paslon yang memesannya. Sedangkan publikasi hasil survei exit poll digunakan untuk menutup kesalahan dan ketidakvalidan survei terdahulu, plus untuk iklan lembaga itu sendiri.
"Itu cara jahat memanipulasi opini," tandasnya.
Baca Juga: Diikuti Satu Paslon, Pilkada Paniai Belum Bisa Dilaksanakan
Seharusnya, disampaikan Joko, tidak dibolehkan survei dan exit poll dilakukan lembaga yang sama. Dengan cara itu, menjadikan hasil survei yang tidak valid dan akurat alias asal-asalan ditutup dengan survei exit poll.
"Hasil survei exit poll hampir selalu valid karena dilakukan terhadap pemilih setelah menggunakan hak pilih. Sungguh, itu kejahatan demokrasi dengan cara memanipulasi opini" tandasnya kembali.
Untuk itu, menjadi catatan untuk pemilu 2019 mendatang, Joko mengharapakan para lembaga survei pemilu membuat kode norma atau aturan bersama yang mengatur relasinya dengan user (paslon, pengusaha dll), masyarakat, dan lembaga survei di daerah.
"Lembaga survei harus bisa menjadi pilar edukasi demokrasi dalam masyarakat," katanya.
Joko juga menyarankan, harus ada larangan lembaga yang sama melakukan survei Pemilu (pra pemungutan suara) dan survey exit poll. "Jika itu masih terjadi pada Pemilu 2019, maka itu cara liar memanipulasi persepsi masyarakat kembali. Itu kejahatan demokrasi," tukasnya.
Baca Juga: Kasper Schmeichel Man Of The Match di Laga Kroasia vs Denmark
Diinformasikan sebelumnya, hasil survei sebelum pemilihan, menurut LSKP-LSI, elektabilitas pasangan Ganjar Pranowo - Taj Yasin memperoleh 54,0 persen, sedangkan Sudirman Said - Ida Fauziyah memperoleh 13,0 persen.