Kesal, Fadli Zon: Dukun Lebih Tepat daripada Lembaga Survei

Minggu, 01 Juli 2018 | 15:46 WIB
Kesal, Fadli Zon: Dukun Lebih Tepat daripada Lembaga Survei
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon seusai melakukan pertemuan dengan Gubernur DIY di Kantor Kepatihan, Senin (28/5/2018). [Suara.com/Somad]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Fadli menjelaskan, Pasal 131 ayat (3) UU No 1/2015 memang ditegaskan bahwa publikasi lembaga survei tak diperbolehkan melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon. Hal ini juga disebutkan dalam Pasal 28 ayat (3) PKPU No. 10 tahun 2018.

"Masalahnya bagaimana mungkin lembaga survei tak berpihak, jika mereka juga merangkap jadi konsultan politik yang bekerja untuk menyukseskan kepentingan partai atau kandidat tertentu?," katanya. "Itu kan aneh dan kontradiktif. Ini seperti pengacara yang membela klien," lanjutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI