Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mempertanyakan kredibelitas lembaga-lembaga survei politik di Indonesia saat menggelar quick count (hitung cepat) hasil Pilkada serentak 2018.
Tanpa menyebutkan lembaga survei yang dimaksud, Fadli menilai ada selisih angka yang berbeda jauh dari hasil survei yang dirilis sebelum pilkada dengan hasil quick count. Perbedaan juga terdapat antara quick count dengan real count KPU.
Hal ini disampaikan Fadli melalui akun Twitter pribadinya, @fadlizon pada Sabtu (30/6/2018). Ia mencontohkan pada kasus Pilkada Jawa Barat dan Jawa Tengah.
"Untuk melindungi kepentingan publik, keterlibatan lembaga survei dalam pilkada dan pemilu perlu diatur kembali," kata dia.
Baca Juga: Tjahjo Kumolo Masuk DPT Pilkada Jateng, Kubu Sudirman Said Protes
Lembaga survei di Indonesia diminta untuk tidak mendapatkan keuntungan finansial dari partai politik atau kandidat tertentu.
Menurutnya, beberapa lembaga survei di Indonesia kerap merangkap sebagai konsultan politik calon tertentu.
"Sudah menjadi rahasia umum lembaga survei sering merangkap menjadi konsultan politik dari kandidat yang berlaga, baik dalam pilkada, pemilu, maupun pilpres," jelas dia.
"Padahal, publikasi lembaga survei bisa mempengaruhi preferensi masyarakat. Menurut saya, soal-soal semacam ini tak bisa diserahkan pada kode etik semata," Fadli menambahkan.
Bagi Fadli, di Indonesia tidak ada aturan yang memadai untuk melindungi kepentingan publik dari kemungkinan terjadinya manipulasi terselubung oleh lembaga-lembaga survei.
Baca Juga: Plt Camat Nyaris Diamuk Massa Paslon Tunggal Pilkada Makassar
Lebih jauh Fadli mengatakan, sebelum Pilkada serentak 2018 berlangsung pada 27 Juni, banyak lembaga survei yang merilis elektabilitas pasangan yang diusung Partai Gerindra Sudrajat - Ahmad Syaikhu berada pada urutan ketiga, dengan angka sekitar 10 persen.