Suara.com - Pihak Bank Indonesia (BI) membebaskan aturan pembayaran down payment (DP) atau uang muka untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) rumah pertama mulai 1 Agustus 2018. Nantinya, besaran DP diserahkan ke masing-masing perbankan.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku bersyukur. Dia pun menilai bahwa program rumah DP nol persen yang dicetuskan di Jakarta akhirnya diikuti di level nasional, dalam hal ini lewat kebijakan dari Bank Indonesia.
"(Soal DP nol persen) Kami bersyukur bahwa apa yang menjadi inisiasi Pemprov Jakarta, sekarang juga dilaksanakan di level nasional," ujar Anies saat di SMKN 26 Jakarta, Sabtu (30/6/2018).
Anies menyebut bahwa masyarakat saat ini mampu membayar angsuran rumah setiap bulan, namun terbebani karena harus membayar uang muka.
Baca Juga: Polisi Tunggu Hasil Visum Anak Menpora yang Dipukuli Suporter
"Dan memang inilah satu evolusi yang nyata-nyata dialami masyarakat, bahwa mereka mampu untuk melakukan angsuran bulanan, tapi sering mengalami beban untuk membayar uang muka," ucapnya.
Ia pun membandingkan dengan pembayaran uang muka yang ringan jika membeli sepeda motor. Anies mengingatkan, warga dengan mudah membeli kendaraan karena adanya uang muka yang ringan dibanding membeli rumah.
"Berbeda dengan uang kendaraan bermotor, yang uang mukanya itu diberikan keringanan. Lihat, apa yang terjadi? Jutaan jumlah motor tumbuh, jutaan mobil tumbuh. Kenapa? Karena dimudahkan dalam pemberian uang muka," kata dia.
Lebih lanjut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu pun menegaskan bahwa rumah merupakan kebutuhan pokok yang harus dimudahkan (pengurusannya).
"Nah, rumah yang merupakan kebutuhan pokok; pemukiman, sandang, pangan, papan, itu kita mudahkan. Jakarta mulai, dan sekarang nasional mengadopsi. Kita apresiasi," tandasnya.
Baca Juga: Sasar Anak Muda Perkotaan, All New X-Ride 125 Hadir Lebih Stylish