KPU Sebut 14 Daerah Tunda Pemungutan Suara, Mengapa?

Sabtu, 30 Juni 2018 | 06:17 WIB
KPU Sebut 14 Daerah Tunda Pemungutan Suara, Mengapa?
Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat menggelar konferensi pers mengenai Pilkada Serentak 27 Juni 2018 di Jakarta, Jumat (29/6/2018) malam. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lebih lanjut, Wahyu menambahkan jumlah anggaran yang telah ditransfer sebanyak Rp 11.852.518.878.668 atau sebanyak 92,42 persen dari total NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)

"Tidak semua daerah mendapatkan 100 persen dana hibah, mengingat ada pemda yang belum sepenuhnya melakukan transfer sesuai komitmen, ada yang mensyaratkan LPJ setiap bulan sehingga menunda transfer, ada daerah yang cukup meski belum 100 persen, dan ada pemda yang masih menahan dana hibah secara lisan," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI