Suara.com - Spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial AF "dihadiahi" tembakan oleh Sat Reskrim Polres Metropolitan Bekasi Kota. Adalah AF, yang mendapat timah panas saat ditangkap di kediamannya di Jalan Melur 3 Blok F6 No.9, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kamis (28/6/2018).
"Pelaku membahayakan petugas, dengan terpaksa kami tembak pada bagian kakinya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Jairus Saragih, Jumat (29/6/2018).
Jarius menjelaskan, aksi kejahatan yang dilakukan AF sudah dilakukan puluhan kali selama satu tahun terakhir.
Modus AF tiap beraksi didahului dengan cara mengintai sepedamotor yang terparkir di area-area permukiman warga.
Baca Juga: Pilkada 2018 Bikin Jalan Agus SBY Bertarung di Pilpres 2019 Berat
"Saat beraksi selalu menggunajan kunci later T, dalam dua menit sepedamotor bisa didapatakannya, sudah 34 kali beraksi," ungkap Jarius Saragih.
Sementara itu, AF mengaku jika hasil kejahatannya dijual kepada penadah di Karawang, Jawa Barat. "Saya jual Rp 2 juta setiap dapat motor," ungkap AF di Mapolres Metro Bekasi Kota.
AF melanjutkan, dalam sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot K12 jurusan Duren Jaya, Bekasi Timur. "Uang hasil curian saya gunakan untuk menafkahi keluarga," tuturnya.
Dari penangkapan AF, petugas mengamankan dua unit sepedamotor hasil curian. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhdap tersangka berinisial RD.
Akibat perbutannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. (Yakub)
Baca Juga: Kiai Bilang Banyak Dicurangi, Gus Ipul: Saya Ikhlas Kalah