Menurut World Conservation Monitoring Centre, ikan ini telah masuk dalam Red List of Threathened Species IUCN 1996, walaupun IUCN belum menetapkan status karena tidak adanya data mendetail tentang status populasinya.
Arapaima Gigas telah pula masuk dalam list Convention International Trade in Endangered (CITES) dan tergolong Appendix II, berarti ikan spesies ini belum mengalami kepunahan, namun harus dikontrol perdagangannya untuk mencegah hal-hal yang berimbas pada kelestarian, keberadaannya di alam.
Arapaima Gigas dinamai pirarucu oleh masyarakat lokal di sepanjang Sungai Amazon yang artinya ikan merah. Penamaan ini berdasarkan pancaran kemerahan dari sisik-sisik ke arah ekor dan juga warna kemerahan-oranye dari filet dagingnya. Ikan itu merupakan ikan air tawar endemik Sungai Amazon yang dideskripsi oleh seorang dokter dan naturalis dari Swiss, Prof. Dr. Heinrich Rudolf Schinz. Ikan ini telah dipublikasikan tahun 1822.
Ikan Arapaima Gigas berasal dari daerah aliran sungai (DAS) Amazon, Brasil. Selain itu, ikan ini juga dijumpai di negara-negara lain sepanjang Sungai Amazon lainnya, yaitu Kolombia, Equador, Guyana, dan Peru.