Ahok Ulang Tahun, Ini Kata Anies Baswedan

Jum'at, 29 Juni 2018 | 19:44 WIB
Ahok Ulang Tahun, Ini Kata Anies Baswedan
Anies Baswedan (saat masih sebagai Calon Gubernur) ketika menemui Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (20/4).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta yang menjadi terpidana kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), genap berusia ke 52 tahuh pada Jumat (29/6/2018).

Ahok dibanjiri ucapan ulang tahun dari warganet di media sosial. Selain dari warganet, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ikut memberikan ucapan selamat kepada mantan suami Veronica Tan itu.

"Selamat ulang tahun, mudah-mudahan selalu sehat," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Jumat (29/6/2018).

Tak hanya itu, Anies berharap pada hari bahagianya, Ahok dapat menjalin komunikasi baik dengan seluruh pihak.

Baca Juga: Hak Politik Anas Urbaningrum Dicabut, Saksi Ahli Bilang Wajar

Selain mendapat ucapan ulangtahun, Ahok juga didatangi masa simpatisan yang datang ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Para simpatisan yang datang ke tersebut membawa kado berupa kue ulang tahun, durian, dan martabak sebagai kado ulang tahun untuk Ahok. Tak hanya itu ada beberapa yang juga mengirim karangan bunga ke Mako Brimob.

Ahok lahir di Manggar, Belitung Timur, 29 Juni 1966. Dia merupakan Gubernur DKI Jakarta yang menjabat sejak 19 November 2014 hingga 9 Mei 2017.

Pada 14 November 2014, ia diumumkan secara resmi menjadi Gubernur DKI Jakarta pengganti Joko Widodo, melalui rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Ahok resmi dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Joko Widodo pada 19 November 2014 di Istana Negara, setelah sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur sejak 16 Oktober hingga 19 November 2014.

Baca Juga: Jerman Tersingkir, Kroos Patah Hati

Pada 9 Mei 2017, Ahok divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dipimpin oleh ketua majelis hakim, Dwiarso Budi Santiarto atas kasus penodaan agama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI