Heboh Suara Kotak Kosong Pilkada Makassar Hilang di Info Data KPU

Jum'at, 29 Juni 2018 | 18:26 WIB
Heboh Suara Kotak Kosong Pilkada Makassar Hilang di Info Data KPU
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPUD Makassar Abdullah Mansyur. (Suara.com/Lirzam Wahid)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Heboh, tersebar sejumlah foto yang menampilkan perbedaan angka hasil Pemilihan Wali Kota Makassar pada portal info pemilu KPU dengan model C1 KWK, Jumat (29/6/2018).

Foto-foto C1 KWK yang tersebar di media sosial saat dicocokkan dengan portal info pemilu KPU terdapat perbedaan signifikan. Terlebih di sejumlah TPS, Kelurahan Bonto Duri, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Salah satu contoh C1 yang beredar pada TPS 06, Kelurahan Bonto Duri, Kecamatan Tamalate, perolehan suara mengungulkan kotak kosong dengan 138 suara dari 232 suara sah. Tujuh suara batal. Sementara paslon Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi memperoleh 94 suara.

Namun angka itu berbeda dengan yang ditampilkan pada info pemilu KPU atau infopemilu.kpu.go.id. Sebanyak 239 kertas terpakai, dan paslon tunggal Appi-Cicu memperoleh 238 suara, sementara kotak kosong hanya 1 suara. Tanpa suara batal.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Abdullah Mansyur mengakui pada pengunduhan data di portal info pemilu kemungkinan terdapat kesalahan. Untuk itu pihaknya mengaku tidak berpatokan pada hasil rekap hitung cepat, melainkan hasil penghitungan berjenjang yang masih digelar di semua PPK.

"Proses upload C1 dengan entry C1 itu dari TPS adalah menampilkan apa adanya dari TPS, salah menginput atau benar menginput, itu akan diinput oleh petugas operator. Jadi ditampilkan apa adanya dan memang banyak kesalahan penulisan di tingkat PPS dan nanti diperbaiki di tingkap rekap yang dilakukan hari ini di semua kecamatan," jelasnya saat ditemui di Hotel Clarion.

Abdullah meminta masyarakat mengawasi semua proses perhitungan suara dari PPK hingga KPU nantinya. Ia juga mengharap semua pihak menunggu hasil pleno penetapan oleh KPU Makassar.

"Suara resmi tunggu dari KPU, yang sekarang masih bisa berubah dari tingkat rekap. Masyarakat bisa memantau, ada saksi dari paslon dan ada panwas yang bisa mengawasi," katanya. (Lirzam Wahid)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI