Suara.com - Polisi masih memburu N alias MI, pelaku yang dianggap sebagai bos besar sindikat spesialis penjambretan bernama Tenda Oranye. Perburuan ini dilakukan usai polisi menangkap AA dan FY, anggota geng yang menjambet Direktur Jenderal Bina Kontruksi Kementerian PUPR Syarief Burhanudin.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi menyampaikan, anggota geng Tenda Oranye harus menyetorkan hasil dari penjambretan kepada N alias MI.
"Mereka kembali menyetorkan barang hasil kejahatan. Dikomandoi oleh satu orang (berinisial N alias MI) yang masih kita kejar," kata Hengki di Polres Metro Jakbar, Jumat (29/6/2018).
Dari hasil penyidikan sementara, bos dari sindikat penjambretan itu juga memiliki banyak rumah yang diduga dibeli dari hasil kejahatan. Namun, Hengki masih merahasiakan jumlah dan lokasi-lokasi rumah yang dimiliki pimpinan geng Tenda Oranye.
"Itu dia rumahnya banyak betul, makanya kita kejar," kata dia.
Polisi meringkus AA dan YF di lokasi berbeda pada Jumat dini hari tadi. FY terpaksa ditembak mati karena berusaha melarikan diri ketika diburu petugas di kawasan Cengkareng, Jakbar. Sementara, AA diringkus di sebuah rumah kontrakan di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara.
Dalam kasus ini, kedua tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Aksi penjambretan itu terjadi ketika Syarief sedang bersepeda dari rumah menuju Kota Tua, Jakarta Barat pada Minggu (24/6/2018). Kedua pelaku berhasil membawa kabur sebuah telepon genggam merek Iphone X yang disimpan korban di dalam tas pinggang.
Dari aksi penjambretan itu, Syarief mengalami luka patah di bagian bahu kiri karena terjatuh dari sepeda saat melawan kedua bandit jalanan tersebut.