Suara.com - Seorang guru Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Darul Maza Bekasi, Jawa Barat, diberhentikan secara tidak hormat oleh pihak yayasan.
Pemberhentian guru itu hanya karena berbeda pilihan dalam Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat dan Pemilihan Wali Kota – Wakil Wali Kota Bekasi, Rabu (27/6/2018).
Informasi ini diketahui setelah seorang warganet yang mengaku sebagai suami guru tersebut, mengunggah kekecewaan terhadap sekolah melaui media sosial.
Akun atas nama Andriyanto Putra Valora itu menuliskan kabar pemecatan istrinya sebagai guru di sekolah swasta pada, Kamis (28/6/2018) kemarin.
Baca Juga: Ditembak Mati, Ini Sosok Penjambret Dirjen PUPR
“Seorang guru SDIT Darul Maza Bekasi diberhentikan dengan tidak hormat hanya lewat WA group karena memilih pasangan Ridwan Kamil dan Uu untuk Jabar 1,” tulis Andriyanto.
Dalam tulisannya, Andriyanto menyebutkan sang istri tidak mematuhi arahan pihak yayasan untuk memilih pasangan Cagub dan Cawagub Jabar Sudrajat - Ahmad Syaikhu untuk Pilkada Jabar.
Istrinya juga tidak mau mencoblos Nur Supriyanto – Adhy Firdaus Saady untuk Pilkada Kota Bekasi.
Istri Andriyanto memilih mencoblos Ridwan Kamil – Uu Ruzhanul Ulum pada Pilkada Jabar. Sementara untuk Pilkada Bekasi, istrinya memilih Rahmat Effendi-Tri Adhianto Tjahyono.
Dalam waktu singkat, tulisan Andriyanto itu telah dibagikan sebanyak 1.892 kali dan mendapat tanggapan 1,2 ribu warganet.
Baca Juga: Menang Quick Count Pilkada Jatim, Suami Arumi Bachsin Mohon Restu
Tidak sedikit warganet yang berbelasungkawan atas kejadian yang menimpa istri Andiyanto itu. Bahkan, ada warganet yang mengecam sikap pihak yayasan.